Ternate (ANTARA News) - Aktivitas pemerintahan di Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, hari Kamis normal kembali setelah sejak 26 Maret lalu lumpuh total akibat seluruh kantor camat di pulau itu disegel warga karena Pemkab Halut belum mengeluarkan rekomendasi pemekaran Morotai menjadi kabupaten. Camat Morotai Selatan Lukman Badjak ketika dihubungi dari Ternate, Kamis, mengatakan mulai hari Kamis, mereka sudah bisa kembali masuk kantor untuk melaksanakan aktivitas pemerintahan karena warga telah menghentikan aksinya (menyegel kantor camat) secara sukarela sejak Rabu( 11/4). Warga Pulau Morotai bersedia mengakhiri aksi penyegelan kantor camat itu setelah mendapat kepastian bahwa Pemkab Halut akan segera mengeluarkan rekemondasi pemekaran Pulau Morotai menjadi kabupaten tersendiri. "Sesuai rencana, rekomendasi itu akan dikeluarkan Pemkab Halut pada 19 April mendatang," kata Lukman seraya menambahkan bahwa selama aksi penyegelan kantor camat di Morotai, aktivitas pemerintahan lumpuh, tetapi situasi di pulau itu tetap aman. Sementara itu, sejumlah warga pulau Morotai ketika dihubungi mengatakan mereka akan kembali melakukan aksi penyegelan fasilitas pemerintahan di Pulau Morotai jika ternyata nanti Pemkab Halut tidak menepati janjinya untuk mengeluarkan rekomendasi pemekaran pulau Morotai. "Aspirasi masyarakat Pulau Morotai untuk membentuk kabupaten tersendiri tidak dapat ditawar. Oleh karena itu, kami ingatkan kepada Pemkab Halut agar jangan coba-coba mengingkari janjinya untuk mengeluarkan rekomendasi pemekaran Pulau Morotai," kata seorang tokoh pemuda Morotai, Asgar. Mereka menilai Pulau Morotai layak untuk menjadi kabupaten tersendiri karena memiliki potensi sumber daya alam melimpah, terutama di sektor pertanian, kelautan dan pariwisata. Potensi sumber daya manusai di pulau bekas pusat pertahanan tentara sekutu pada Perang Dunai II itu juga cukup banyak. Bupati Halut Hein Namotemo sebelumnya mengatakan, selama ini ia tak bermaksud menghalangi aspirasi masyatakat Morotai untuk membentuk kabupaten tersendiri. Ia hanya ingin agar dipersiapkan dulu secara matang karena persyaratan untuk membentuk sebuah kabupaten sekarang ini cukup banyak.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007