Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengaku belum mendapat laporan dari kepolisian terkait tindak lanjut kasus videotron yang menayangkan video porno di depan kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (30/9).

Ahok mengatakan masih menunggu polisi.

"Yang penting izinnya, kalau dia izin sudah selesai langsung kami cabut," kata dia ditemui usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di lapangan parkir IRTI Monas, Jakarta, Senin.

Ahok menilai ada oknum pajak yang "bermain" terkait kasus videotron yang menurut dia tidak berizin namun masih membayar pajak.

"Ada oknum pajak yang bermain dengan alasan kekeliruan, kami lagi selidiki. Orang enggak ada izin, jangan terima pajaknya dong," ujar Ahok.

Lebih dari itu, Ahok berencana untuk membongkar videotron yang berada di pinggir jalan yang berpotensi rubuh.

"Videotron, patokan kami kalau memang dia di jalan umum yang berbahaya, bisa roboh menimpa orang kami akan bongkar, apalagi izinnya sudah selesai," ujar dia.

"Kecuali yang di gedung-gedung, yang masih aman, pagar, kami enggak ganggu," tambah dia.


Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2016