Ada 64 adegan rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan muridnya, Abdul Gani
Jakarta (ANTARA News) - Polisi mengamankan aset-aset milik tersangka kasus pembunuhan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang ada di padepokannya di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

"Selain rekonstruksi, hari ini juga dilakukan pengamanan aset," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Dalam upaya mengamankan aset milik Taat, Bareskrim mengirim penyidiknya dari Jakarta. Selain itu dua staf Bank Indonesia (BI) pusat dan tiga staf BI cabang Surabaya juga dihadirkan.

Pada Senin, tersangka Taat Pribadi dan keempat tersangka lainnya menjalani reka ulang di padepokannya yang terletak di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

"Saat ini sedang dilakukan rekonstruksi. Ada 64 adegan rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan muridnya, Abdul Gani," kata perwira menengah berpangkat melati tiga itu.

Taat Pribadi ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam perencanaan pembunuhan terhadap dua santrinya, yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayat.

Dalam pembunuhan itu, Taat Pribadi disangka telah memerintahkan anak buahnya bernama Wahyu untuk menghabisi Abdul Gani dan Ismail, karena kedua santrinya itu berencana membongkar mengenai penggandaan uang yang dilakukan sang guru.

Selain itu, Taat Pribadi juga terindikasi kasus penipuan dengan modus mampu menggandakan uang dengan jumlah korban hingga ribuan orang.

Dalam penyidikan kasus tersebut, telah ditetapkan 10 orang tersangka. Selain itu ada empat buronan yang masih dikejar polisi.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016