Cianjur, Jawa Barat (ANTARA News)- Polda Jawa Barat mencatat 30 orang warga Cianjur, yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng, pemilik padepokan di Probolinggo, Jawa Timur.

Pemilik padepokan ini ditangkap polisi atas sangkaan pembunuhan dua santrinya. Disebut-sebut juga dia mampu menggandakan uang memakai kekuatan gaib.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Cianjur, Senin, puluhan pengikut Dimas Kanjeng itu, hinga kini belum melaporkan ke polisi apakah mereka menjadi korban penipuan atau tidak.

"Sampai saat ini, hasil penyelidikan yang dilakukan Polda, baru ada satu titik daerah yang muncul terkait pengikut Dimas Kanjeng, yaitu di Cianjur. Mereka terdiri dari satu kelompok jumlahnya 30 orang," katanya.

Polda Jawa Baray mengimbau warga Jawa Barat yang merasa dirugikan atas perbuatan Dimas Kanjeng, agar tidak segan-segan melaporkan diri ke pihak berwajib terdekat.

"Apakah mereka menjadi korban atau tidak, kami masih menunggu laporannya, kami membuka pintu selabar-lebarnya untuk mereka yang menjadi korban," katanya.

Polres Cianjut juga akan jemput bola karena puluhan warga itu diduga malu dan tidak berani melaporkan pelaku yang menyatakan diri penganda uang itu.

"Kami akan mendirikan pos pengaduan agar korban Dimas Kanjeng tidak malu melapor," katanya.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016