Jakarta (ANTARA News) Tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Benny K Harman menemui Dimas Kanjeng Taat Pribadi didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji.

Dalam pertemuan tersebut terjadi dialog antara tim DPR dan Dimas Kanjeng, di antaranya anggota Komisi III DPR Akbar Faisal yang menanyakan apakah Dimas Kanjeng merupakan seorang kyai.

"Saya orang biasa-biasa saja karena di sana bukan pesantren tapi padepokan. Kalau padepokan itu umum, nasional. Kalau pesantren khusus keagamaan," kata Dimas Kanjeng menjawab pertanyaan Akbar Faisal.

Menurut siaran pers DPR, Senin, Dimas Kanjeng mengaku sudah melantik kurang lebih 150 sultan yang tersebar di seluruh Indonesia, namun ia tak bisa menjelaskan fungsi dan tugas sultan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, mempertanyakan upaya Dimas Kanjeng yang dapat menggandakan uang dan memintanya untuk mempraktikkan di depan tim DPR.

Namun, Dimas Kanjeng menjawab dengan santai bahwa kemampuannya saat ini tidak dapat dipraktikkan, karena tidak dapat konsentrasi sejak masuk tahanan.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum itu sempat menggali niat untuk memulangkan para pengikut Dimas Kanjeng yang masih berada di padepokan dan mengatakan bahwa kasus ini sudah berakhir.

Dimas Kanjeng menolak untuk mengimbau pengikutnya pulang dari padepokannya. Ia beralasan hati pengikut-pengikutnya sudah terpupuk karena sebelumnya sudah diberi motivasi oleh Abah Ilyas dan Abah Dofir dan ia tidak merasa menyesal.

Sementara Bahrudin Nasori dari Fraksi Kebangkitan Bangsa merasa keberatan kalau para pengikut Dimas Kanjeng padepokan disebut santri.

"Terus terang saja, itu mencoreng santri-santri yang ada di pesantren. Jadi sejak hari ini, detik ini juga Anda tidak boleh bicara santri lagi, bilang saja pengikut," kata Bahrudin.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2016