Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah sedang menangani proses pemulangan 106 haji asal Indonesia yang berangkat menggunakan kuota haji Filipina.

"Di Manila saat ini sudah ada 106 jamaah. Mereka berada di KBRI Manila untuk proses akhir," kata Retno usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima surat-surat kepercayaan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari 18 negara di Istana Merdeka, Selasa.

Retno mengungkapkan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk pemulangan 106 orang itu sedang disiapkan.

"Jadi seperti proses yang sebelumnya, tetapi dipercepat. Mereka bisa kembali setelah ada clearance dari imigrasi dan setelah itu kita mengeluarkan dokumen SPLP karena saya perkirakan paspor hampir semuanya tidak tidak berada di tangan mereka," katanya.

Sebelumnya pemerintah Filipina menyebut ada sekitar 700 warga negara Indonesia yang berangkat haji secara ilegal lewat Filipina dengan memalsukan identitas negara asal mereka.

Kementerian Luar Negeri menyatakan baru mendata 106 warga negara Indonesia yang telah menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dan belum bisa langsung pulang ke Indonesia karena harus menjalani proses pemeriksaan di Filipina.

"Dulu angka yang diperkirakan otoritas Filipina sekitar 700 orang, tapi kan kita tidak pernah tahu angka tepatnya. Jadi sekarang yang ditangani KBRI ada 106 orang dan sedang dalam proses pemulangan," katanya.

Sementara mengenai 177 warga Indonesia yang tertangkap ketika hendak berangkat haji menggunakan paspor Filiphina, Retno mengatakan bahwa prosesnya sudah selesai.

"Tadi pagi ada dua tiba di Jakarta. Sudah saya laporkan kepada Presiden bahwa penanganan 177 calon jemaah haji sudah selesai," katanya.

Pemerintah telah memulangkan 177 warga Indonesia yang ketahuan menggunakan kuota haji Filipina secara bertahap setelah menjalani proses pemeriksaan di Filipina.

"Proses selanjutnya itu akan ditangani oleh kepolisian," kata Retno.


Pewarta: Joko Susilo
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016