Yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan dan merasa tidak bersalah
Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya menyatakan tersangka Mutmainah (28), mengaku tidak memutilasi anak kandungnya, Arjuna (1).

"Yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan dan merasa tidak bersalah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Selasa.

Awi mengatakan, Mutmainah yang diduga mengalami sakit kejiwaan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur.

Sejauh ini kondisi Mutmainah belum stabil sehingga penyidik kepolisian belum dapat meminta keterangan terkait dugaan pembunuhan anak kandungnya.

Awi menuturkan tim dokter RS Polri Kramatjati masih memantau kondisi kejiwaan Mutmainah secara kontinyu.

Selain merawat Mutmainah, Awi menuturkan, polisi juga mengupayakan pemulihan psikologis anak pertama pelaku berinisial CL (2).

Awi mengatakan, CL mengalami luka ringan pada bagian telinga akibat penganiayaan yang dilakukan ibu kandungnya itu.

Sebelumnya, Mutmainah memutilasi anak kedua Arjuna dan melukai anak pertama CL di kontrakan kawasan Tegal Alur Cengkareng Jakarta Barat, Minggu (2/10) malam.

Suami Mutmainah, Aipda Deni Siregar menemukan istri bersama dua anaknya dalam kondisi terluka karena senjata tajam.

Deni membuka paksa pintu kontrakan karena tangisan CL, sedangkan Mutmainah tidak bereaksi saat dipanggil sang suami.

Pihak kepolisian masih mendalami motif tindakan yang dilakukan Mutmainah terhadap kedua anak kandungnya tersebut, namun dugaan sementara pelaku depresi.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016