Pakaian ini akan digunakan satu minggu sekali, dan dipakai setiap Kamis
Banyuwangi (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memberlakukan baju adat Sukung Using sebagai pakaian dinas harian untuk dikenakan para karyawan di lingkungan pemerintah daerah itu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Slamet Kariyono di Banyuwangi mengatakan, hari ini merupakan hari pertama pemkab memberlakukan pakaian dinas baru tersebut yang didasarkan pada Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor : 27 Tahun 2016, tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Kabupaten Banyuwangi.

Ia menjelaskan bahwa Perbup itu ditindaklanjuti dengan Surat Edaran (SE) dari Sekretaris Daerah Nomor 065/236/429.013/2016 tentang Penggunaan Pakaian Adat Banyuwangi sebagai Pakaian Dinas Harian (PDH).

"Dalam SE itu disebutkan pedoman pakaian adat, baik untuk pria maupun wanita. Pakaian ini akan digunakan satu minggu sekali, dan dipakai setiap Kamis," katanya.

Sekkab Slamet menambahkan, pemakaian baju adat untuk pakaian dinas merupakan salah satu upaya untuk menguri-uri (memelihara) budaya Banyuwangi.

"Pariwisata kita telah dikenal luas, yang menunjukkan bahwa tradisi dan budaya kita dikagumi oleh pihak luar. Maka kita pun harus bangga dan terus berupaya melestarikan tradisi kita, termasuk salah satunya dengan mengenakan pakaian adat di kalangan birokrasi," ujar Sekkab.

Selain menumbuhkan cinta budaya Banyuwangi, ujar Sekkab, penggunaan pakaian adat juga untuk menghidupkan kembali industri kecil menengah (IKM) bordir di Banyuwangi. Salah satu kriteria seragam untuk karyawati adalah kebaya bordir.

Pewarta: Masuki M Astro
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016