Justru yang perlu dilaporkan (adalah) yang melaporkan saya, yang memfitnah saya. Yang melaporin musti kita laporin memfitnah saya
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menanggapi wacana pelaporan dirinya atas tuduhan penistaan agama karena sempat menyebut surat Al Maidah dalam pembicaraannya di depan warga Kepulauan Seribu, oleh pengurus pusat Pemuda Muhammadiyah.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu bisa saja para pelapornya itu justru dilaporkan balik karena dianggap telah menyebarkan kebencian dan provokasi.

"Oh tadi polisi meriksa juga bisa ketawa. Kan dia menuduh saya menghina Alquran. Yang menghina Alquran siapa? Polisi tidak perlu panggil saya juga, cukup bandingin video sudah tahu," katanya saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.

"Justru yang perlu dilaporkan (adalah) yang melaporkan saya, yang memfitnah saya. Yang melaporin musti kita laporin memfitnah saya," ujarnya menambahkan.

Namun saat ditanya apakah dirinya berencana melaporkan balik para pelapornya tersebut, Ahok hanya menjawab "Saya enggak tahu. Ngapain saya buang waktu. Bisa saja orang lain yang melapor ke polisi."

Selain itu, Ahok meyakini kepolisian bahkan bisa melakukan penindakan hal tersebut tanpa ada pelaporan sebab ada Surat Edaran Kapolri tentang penanganan ujaran kebencian atau hate speech.

"Polisi juga bisa periksa, ini menyebarkan kebencian dan provokasi. Polisi ada Surat (Edaran) Kapolri, gak usah ngelaporin juga bisa ditangkap," ujarnya.

Sebelumnya, beredar viral di media sosial potongan video Ahok berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu dengan menyebutkan surat Al Maidah ayat 51 tersebut dan memancing berbagai reaksi dari publik, bahkan Pengurus Pemuda Muhammadiyah pusat rencananya akan melaporkan Ahok ke kepolisian atas dugaan penghinaan Alquran.

Ahok juga sudah menyampaikan klarifikasi melalui akun instagram miliknya, @basukibtp, yang menganjurkan masyarakat melihat langsung video versi utuh agar dapat menerima pernyataannya secara lengkap tanpa dipotong, terutama pada menit 23:40 hingga 25.35.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016