Itu sudah termasuk SARA."
Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya memburu pelaku coretan yang bermuatan SARA pada bangunan di sekitar Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

"Itu sudah termasuk SARA," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Senin.

Awi menegaskan pelaku pencoretan itu melanggar hukum sehingga akan dikenakan tindak pidana karena menebar SARA.

Namun, perwira menengah kepolisian itu belum dapat memastikan motif pelaku terkait menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017 atau tidak.

Awi menduga ada kemungkinan pelaku berupaya untuk memprovokasi namun hal itu harus didalami dan meringkus pelakunya.

Awi mengimbau agar masyarakat DKI Jakarta tidak terprovokasi peristiwa itu dan turut menjaga keamanan, serta ketertiban menjelang pilkada.

Sebelumnya, warga melaporkan aksi coretan bermuatan SARA pada salah satu bangunan di kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Minggu (9/10) pagi.

Polisi yang menerima laporan menuju lokasi kejadian dan membersihkan tanda coretan pada tembok bangunan itu.

Guna mengantisipasi aksi yang sama terulang kembali, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi M Iriawan mengundang para tokoh agama yang tergabung pada Forum Kebangkitan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain itu, Polda Metro Jaya juga memperkuat personil intelijen untuk bekerja sama dengan anggota Kodam Jaya guna mendeteksi dini aksi serupa.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016