Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan mantan Rektor Institut Ilmu Pemerintahan (IIP), Prof Dr Ryaas Rasyid, sebagai Ketua Tim Pelaksana Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"Tanggal 10 April saya ditelepon Pak Sudi. Saya dikasih tahu Andi katanya SK-nya sudah keluar, Keppres Nomor 8/2007," kata Ryaas di Kantor Presiden Jakarta, Jumat. Sudi yang dimaksudnya adalah Sekretaris Kabinet (Seskab) Sudi Silalahi, sedangkan Andi adalah Juru Bicara Kepresidenan, Andi Malaranggeng.
Ryaas Rasyid, yang mantan Menteri Otonomi Daerah, bersama delapan anggota Tim Pelaksana Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan IPDN untuk pertama kalinya melakukan pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam pertemuan itu, Presiden didampingi Mendagri "ad interim", Widodo AS, Kapolri, Jenderal Sutanto, Mendiknas, Bambang Sudibyo, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN), Taufik Effendi, dan Sudi Silalahi.
Selain Ryaas sebagai ketua merangkap anggota, dalam tim tersebut juga ada Prof DR Arief Rachman sebagai wakil ketua tim merangkap anggota, sedangkan anggota tim tersebut adalah Semana Wijoyo, Eko Budiharjo, Supeno Janali, Muchlis Hamdi, Nasrudin, Ratna Djuwita, dan Rini Penganti.
Sebelum pertemuan dengan Presiden, Ryaas Rasyid belum mau berkomentar banyak mengenai konsep perubahan yang bakal dilakukan di IPDN.
"Kalau dari petunjuk Presiden yang saya belum dengar langsung, maunya ada perubahan fundamental. Tetapi, saya akan minta klarifikasi langsung dari beliau," katanya.
Ketika ditanya apakah perubahan itu termasuk mengganti pakaian seragam IPDN, Ryaas mengatakan hal itu merupakan salah satu yang akan dipertimbangkan.
Ia mengatakan, pada prinsipnya akan dilakukan evaluasi pada seluruh sistem di IPDN, seperti manajemen, personel, hubungan dosen dengan mahasiswa.
"Kemungkinan bisa menyentuh sektor pendidikan, pengajaran kurikulum, manajemen, metodologi pengajaran, pelatihan dan pengasuhannya," katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007