Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melakukan kampanye saat mengunjungi warga Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Kunjungan ke Kepulauan Seribu itu sempat heboh karena Basuki menyebut-nyebut Alquran Surat Al Maidah ayat 51 yang memicu perdebatan hingga ia meminta maaf kepada umat Muslim pada Senin (10/10) kemarin.

"Dia harus bertanggung jawab dong, masa seperti di Kepulauan Seribu itu dia pakai baju dinas sudah kampanye," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Fadli menilai Ahok yang berkunjung ke Kepulauan Seribu semestinya bertugas sebagai gubernur yang melakukan kunjungan kerja, bukannya mempengaruhi orang layaknya sedang berkampanye.

"Dia itu pakai baju dinas tidak boleh kampanye, dia bertugas sebagai Gubernur. Belum waktunya kampanye pilkada, dia sudah kampanye mempengaruhi orang di situ,"

"Itu saja sudah tidak beres. Banyaklah ketidakberesan dia itu, bukan hanya itu yang lain-lain juga," kata Fadli Zon.

Lebih lanjut, Fadli mengatakan hal-hal yang dikatakan terkait Ahok adalah semata untuk kritik semata. "Bukan saya sentimen, saya tak ada urusan. Tapi kalau kita memberikan pendapat dan kritik harus apa adanya."

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2016