Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan penyidik polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus pungutan liar di Kementerian Perhubungan, hari ini.

"Siang ini (akan) ditetapkan tersangkanya siapa saja dan berapa orang," kata Jenderal Pol Tito Karnavian di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya pada Rabu (11/10), dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kemenhub, polisi telah mengamankan dan memeriksa enam orang yang terdiri dari pegawai Kemenhub dan calo, di Polda Metro Jaya.

Keenamnya berinisial D, AR, AD, D, T dan NK.

Mereka diperiksa terkait dugaan telah melakukan pungutan liar dalam pengurusan perizinan administrasi perkapalan dan pelayaran di Indonesia.

Sejauh ini, keenam orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Selain mengamankan enam orang, dalam OTT tersebut, polisi juga menyita barang bukti uang Rp95 juta dan enam buku rekening bank yang berisi Rp1,2 miliar.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016