Banda Aceh (ANTARA News) - Tim Resmob Poltabes Banda Aceh berhasil menangkap Edi Saputra, 29, salah seorang tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Jantho, Kabupaten Aceh Besar, di jalan Taman Siswa, Merduati, Banda Aceh, kemarin. Kasat Reskrim Poltabes Banda Aceh AKP Trisaksono di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan, penangkapan itu diketahui dari hasil pengembangan data yang sudah disebarkan Polres Aceh Besar. Ia menyatakan, tahanan tersebut sudah diserahkan kepada petugas Rutan Jantho untuk ditahan kembali, setelah dibuat acara serah terima tahanan dengan sipir penjara di Mapoltabes. Pantauan di Mapoltabes Banda Aceh, Edi Saputra digiring oleh beberapa orang petugas sipir dalam keadaan tangan diborgol, dan dibawa dengan menggunakan mobil Kijang Kapsul berwarna hitam. Sementara itu, Kapolres Aceh Besar, AKBP Edi Susilo, yang dihubungi lewat telepon selulernya mengatakan belum ada penambahan penangkapan terhadap napi yang kabur dari Rutan Jantho. "Berarti saat ini baru 14 orang kita tangkap kembali, termasuk satu orang napi yang ditangkap pihak Resmob Poltabes Banda Aceh kemarin," jelasnya. Dia mengatakan, saat ini pihaknya juga meningkatkan operasi pencarian terhadap napi yang kabur tersebut, yang bekerjasama dengan Poltabes dan Polsek-polsek di Banda Aceh dan Aceh Besar dengan cara menyebarkan data-data para napi tersebut. Kapolres berharap kepada masyarakat agar bisa melaporkan ke kantor-kantor polisi terdekat bila melihat ada napi-napi yang kabur itu berkeliaran di luar. "Kalau melihat ada napi tersebut berkeliaran, warga jangan takut untuk segera melapor ke kantor-kantor polisi terdekat,? harap Kapolres. Sebelumnya diberitakan, sekitar 108 napi penghuni Rutan Jantho melarikan diri pada Minggu (8/4) malam setelah beberapa orang dari mereka menyandera sipir dengan gunting.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007