petani harus diperhatikan
Jakarta (ANTARA News) - Para petani di sentra produksi cabai di Kabupaten Magelang dan Temanggung, Jawa Tengah, meminta pemerintah tidak mengimpor komoditas hortikultura ini kendati harga cabai terus melonjak.

Ketua Kelompok Tani Ngudi Tani, Desa Ketundan Kecamatan Pakis, Kabupten Magelang, Diono Hadi, mengatakan, impor hanya akan menyengsarakan petani karena harga cabai produksi mereka tertekan oleh masuknya produk luar berharga lebih murah.

Di sela kunjungan media ke sentra produksi cabai di Kabupaten Magelang dan Temanggung, dia mengatakan, pada 2014 pemerintah membuka impor cabai sehingga harga produk petani turun dan petani pun rugi besar.

"Kalau bisa (tahun ini) jangan ada impor cabai, petani harus diperhatikan," kata pria yang bertani turun temurun itu.

Hal senada disampaikan Siswo dari Temanggung yang menyatakan setelah berlakunya perdagangan bebas cabai impor banyak masuk ke Indonesia dengan bebas bea masuk sehingga dijual dengan harga murah.

"Harga cabai petani pernah anjlok mencapai Rp2.000 per kilogram, sedangkan biaya produksi yang dikeluarkan sebesar Rp5.000 per kilogram. Akibatnya kami sangat merugi," katanya.

Kebijakan Impor itu mengakibatkan 95 persen kebutuhan cabai dalam negeri dipasok produk impor sedangkan petani lokal hanya bisa memasok lima persen dari kebutuhan pasar.

Siswo menyatakan, petani Temanggangung siap memasok cabai untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri asal pemerintah mendukung dan memperhatikan nasib mereka.

Ketua Kelompok Tani Sidodadi, Desa Campursari Kecamatan Ngadirejo, Temanggung, Yasmadi mengaku selama ini memasok 1 ton cabai untuk kegiatan operasi pasar dari Ditjen Hortikultura Kementan demi menstabilisasi harga cabai.

Untuk operasi pasar itu, petani di bawah kelompoknya menjual cabai rawit Rp15.000/kg dan cabai besar Rp22.000/kg yang keduanya lebih rendah dari harga yang dijual untuk pasar, yakni Rp32.000/kg dan Rp45.000/kg.

"Ini sebagai komitmen kami selaku petani untuk membantu pemerintah menjaga harga cabai agar tidak melonjak," kata Yasmadi.

Data Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian menunjukkan potensi areal pengembangan usaha cabai di Kabupaten Magelang mencapai 3.525 hektar yang tersebar di 12 kecamatan, antara lain Pakis, Sawangan, Srumbung dan Secang yang masing-masing memproduksi 7 ton cabai rawit dan 6,7 ton/hektare cabai keriting.

Pewarta: Subagyo
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016