Jadi ada hak setiap warga negara untuk berunjuk rasa, tapi unjuk rasa, demonstrasi yang tentu sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak unsur masyarakat yang akan berdemonstrasi pada 4 November untuk tetap mengendalikan diri sehingga proses unjuk rasa sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jadi ada hak setiap warga negara untuk berunjuk rasa, tapi unjuk rasa, demonstrasi yang tentu sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku," kata Menag Lukman dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menag berharap, masyarakat yang akan berdemonstrasi tidak melakukan tindakan yang justru bertentangan dengan esensi atau substansi dari aspirasi yang ingin disampaikan.

Lukman juga mengajak masyarakat untuk menghargai perbedaan pandangan mengenai demonstrasi 4 November mendatang. Alasannya, terdapat perbedaan antara pihak yang setuju dan tidak setuju dengan aksi turun ke jalan.

"Jadi ini bagian yang di antara kita sebagai saudara sebangsa itu harus bisa saling menghargai dan menghormati akan pilihan penggunaan hak masing-masing," kata dia.

Menag Lukman mengatakan demonstrasi adalah upaya untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk memaksakan kehendak apalagi dengan merusak fasilitas umum, fasilitas sosial dan sebagainya. Anarkisme dalam berunjuk rasa tidak dibenarkan hukum.

"Karena itu saya mengajak, mengimbau, khususnya bagi mereka yang hendak berunjuk rasa untuk betul-betul bisa menggunakan haknya sebaik mungkin, tanpa harus melanggar aturan. Dan yang tidak kalah pentingnya, mewaspadai pihak-pihak tertentu yang ingin menunggangi aksi ini untuk agenda-agendanya sendiri yang tersembunyi," kata dia.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016