Berlin (ANTARA News) - Satu pengadilan Jerman pada Kamis (3/11) menjatuhkan hukuman sampai empat setengah tahun penjara kepada tiga pemuda Jerman yang melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan para ekstremis.

Fadil Rudolf S. (26), yang menerima hukuman penjara paling lama, pertama kali melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok milisi Sunni Junud al Sham dan pada 2013 bergabung dengan petempur kelompok ISIS.

"Setelah pertama kali kembali ke Jerman, dia sekali lagi menjadi anggota ISIS selama beberapa pekan pada Juli 2014" menurut pengadilan di kota Dusseldorf dalam sebuah pernyataan.

"Kemudian pada Januari dan pada musim panas 2015, dia juga dua kali berusaha pergi ke Suriah dan bergabung dengan ISIS."

Pria lainnya, Mohamed A. (24), dan Mustafa P. (26) dijatuhi hukuman penjara dua tahun sembilan bulan karena keterlibatan mereka dengan Junud al Sham selama beberapa bulan pada 2013 menurut warta kantor berita AFP. (hs)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016