Jakarta (ANTARA News) - Fraksi PDI Perjuangan DPR percaya Kepolisian Indonesia bekerja profesional dan sesuai dengan kaidah hukum dalam kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok.

"Fraksi PDI Perjuangan percaya, mendukung dan yakin penyidik akan bekerja secara profesional dan menjalankan tugasnya sesuai kaidah hukum sebab pemeriksaan Pak Ahok ini adalah jelas terkait persoalan hukum. Kami juga berharap tidak ada tekanan-tekanan yang berbau kepentingan politik,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, Yulian Gunhar, di Jakarta, Senin.

Presiden Jokowi juga telah menekankan agar pemeriksaan itu berjalan terbuka dan bisa diikuti publik secara seksama.

Gunhar, dalam keterangan tertulisnya, meminta semua pihak untuk secara bersama-sama menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ahok dan termasuk keputusan akhir yang akan diambil terkait dugaan Ahok telah melakukan penistaan.

"Kita beri kesempatan kepada Polri untuk menuntaskan persoalan ini. Mari kita secara bersama-sama menghormati proses hukum. Indonesia adalah negara hukum. Biarkan proses hukum berjalan tanpa ada tekanan," lanjut Gunhar.

Anggota dewan dari daerah pemilihan Sumatera Selatan II ini mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan, mempersilahkan penyidik untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak termasuk sejumlah ahli yang terkait dengan permasalahan yang diduga mengarah kepada penistaan agama oleh Ahok.

"Fraksi PDI Perjuangan mendukung pelaksanaan penegakan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang ada. Saatnya semua pihak untuk menyerahkan persoalan ini kepada aparat kepolisian. Fraksi PDI Perjuangan mengajak semua pihak untuk mempercayakan Bareskrim Polri bekerja secara profesional. Saatnya semua pihak menahan diri dan membiarkan penyidik bekerja dengan tenang,” kata Gunhar.

Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016