Tangerang (ANTARA News) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar keluar dari dalam Lapas Klas 1 Tangerang, Banten, Kamis dengan disambut keluarga, mahasiswa hingga guru spiritualnya Syekh Kyai Saadih Al-Batawi dari Majelis Dzikir As-Samawaat Jakarta.

Antasari keluar dari Lapas didampingi petugas dan keluarganya. Di luar Lapas, keluarga dan sejumlah pihak termasuk kuasa hukum sudah menunggunya.

Antasari keluar tepat pukul 10.00 WIB pada tanggal 10 November yang bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional.

Teriakan "Merdeka" sebanyak tiga kali pun terdengar ketika Antasari keluar. Mantan Ketua KPK tersebut pun kemudian berpelukan dengan keluarga dan rekan-rekannya.

"Alhmadulillah, hari ini saya keluar dengan status bebas bersyarat secara resmi dari instansi setelah tujuh tahun enam bulan menjalani masa penahanan," katanya.

Antasari pun akan berkumpul dahulu dengan keluarga setelah bebas ini karena masih harus menjalani wajib lapor dan pantauan dari kejaksaan.

Syekh Kyai Saadih guru spiritual Antasari mengaku menjemput mantan Ketua KPK tersebut yang merupakan aset bangsa.

Dia pun berdoa agar Antasari bisa menjalani hidup ke depan lebih baik dan menjadikan kasus yang sebelumnya sebagai pelajaran dan penegakan keadilan.

Setelah itu, Antasari memberikan keterangan kepada awak media dan langsung menuju kediamannya di Les Belles Serpong, Tangerang Selatan.

Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara oleh PN Jaksel pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada 2009 dan hari ini bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi 53 bulan 20 hari.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016