Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) dinilai memiliki posisi hukum yang kuat untuk bisa mengelola Blok Sanga-Sanga usai habisnya kontrak pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas di Kalimantan Timur tersebut pada Agustus 2018.

"Pertamina menjadi satu-satunya KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) yang dapat mengajukan permohonan pengelolaan terhadap semua WK yang habis masa kontraknya," kata pengamat energi dari ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan keunggulan Pertamina yang paling utama adalah memiliki payung hukum yang kuat, yakni Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 15 Tahun 2015 dan Permen ESDM Nomor 30 Tahun 2016 tentang pengelolaan wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi yang akan berakhir kontrak kerja samanya.

Komaidi mengingatkan Pertamina adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang 100 persen sahamnya dimiliki Negara. Dengan demikian, Pertamina lebih mudah mengarahkan kebijakan korporasinya. "Itu artinya, kepentingan Pertamina secara otomatis sejalan dengan pemerintah," ujarnya.

Hak partisipasi Sanga-Sanga dikuasai BP East Kalimantan sebesar 26,25 persen, Lasmo Sanga Sanga 26,25 persen, Virginia Indonesia Co LLC 7,5 persen, OPICOIL Houston Inc sebesar 20 persen, Universe Gas & Oil Company 4,37 persen, dan Virginia International Co LLC 15,63 persen. Saat ini, PT VICO Indonesia menjadi operator Blok Sanga-Sanga.

Per 30 Juni 2016, SKK Migas mencatat Blok Sanga-Sanga telah menyumbang "lifting" atau produksi siap jual minyak sebanyak 18 ribu barel per hari. Sedangkan lifting gas sebanyak 31 ribu barel oil ekuivalen per hari (BOEPD).

Ketua Komisi VII DPR, Gus Irawan Pasaribu menambahkan Pertamina sudah cukup berpengalaman di sektor hulu migas dan sisi finansial juga kuat untuk mendukung operasional Blok Sanga-Sanga. "Jadi seharusnya peluang Pertamina lebih besar. Apalagi kita juga berharap BUMN berperan lebih besar," kata dia.

Menurut Gus Irawan, Pertamina diharapkan bisa meningkatkan kinerja operasi Blok Sanga-Sanga. Dengan peningkatan produksi siap jual, tentunya akan menambah pemasukan negara baik dari pajak maupun bukan pajak nantinya.

"Ini kan salah satu cara juga untuk kita menuju kedaulatan dan ketahanan energi. Saya harap Pertamina atau BUMN bisa mengambil peran penting di masing-masing sektor," tegas dia.

Sementara itu Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam mengatakan Pertamina sudah memasukkan proposal untuk pengelolaan Blok Sanga-Sanga ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) dan juga pemerintah.

"Kami memang berminat. Kami belum sampai investasi, baru teknikal evaluasi. Nanti pemerintah akan memanggil kami dan menanyakan rencana di Sanga-Sanga seperti apa, seperti proses di Blok Mahakam" ungkap dia.

Pertamina berencana mengintegrasikan Blok Sanga-Sanga dengan fasilitas produksi migas milik perseroan lainnya di wilayah Kalimantan. Apalagi setelah Blok Mahakam akan mulai dioperasikan Pertamina awal 2018.

Selain Sanga-Sanga, Pertamina juga berencana untuk mengambilalih Blok East Kalimantan yang akan berakhir kontraknya pada Agustus 2018. Saat ini Blok East Kalimantan dikelola PT Chevron Indonesia Company.

"Kebetulan East Kalimantan di utara dan selatan ada Mahakam, dan ada juga Sanga-Sanga. Secara keseluruhan jadi satu kompleks, nanti diintegrasikan," tandas Syamsu.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan tahun ini sudah ada keputusan nasib Blok Sanga-Sanga setelah kontraknya berakhir. Tujuannya agar ada kepastian investasi bagi operator di blok yang sudah beroperasi 50 tahun itu.


Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016