Kalau kami dipukulin pun rakyat makin sayang. Kami melaksanakan tugas UU dalam hal ini pilkada harus sosialisasi tapi kok dilarang
Jakarta (ANTARA News) - Juru bicara tim sukses pemenangan pasangan Basuki T. Purnama-Djarot S. Hidayat, Ruhut Sitompul mengatakan Ahok tidak akan menghadiri gelar perkara yang dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur non-aktif DKI Jakarta itu.

"(Ahok) tidak datang, saya dengan Pak Ahok blusukan ke beberapa titik di Jakarta sehingga biar tim pengacara yang menghadiri (gelar perkara)," kata Ruhut di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan alasan Ahok tidak hadir karena gelar perkara merupakan tugas Kepolisian sehingga pihaknya menghormati dan mempercayakan prosesnya pada Kepolisian.

Selain itu menurut dia, ia percaya kepada Presiden Joko Widodo yang menyatakan secara tegas bahwa tidak akan mengintervensi proses hukum Ahok.

"Apapun hasilnya kami patuhi karena Indonesia adalah negara hukum sehingga harus taati hukum," ujarnya.

Ruhut mengatakan Ahok akan blusukan ke wilayah Jakarta Utara dan siap menghadapi apabila ada gangguan saat kampanye.

Dia juga tidak khawatir adanya penolakan dari warga saat kampanye karena dirinya yakin apa yang dilakukan pihaknya sesuai UU yaitu sosialisasi kepada warga.

"Kalau kami dipukulin pun rakyat makin sayang. Kami melaksanakan tugas UU dalam hal ini pilkada harus sosialisasi tapi kok dilarang," ujarnya.

Sebelumnya, Polisi akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok) secara terbuka pada Selasa (15/11), namun terbuka yang dimaksud bukan dipublikasikan di hadapan media.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku mendapat banyak kritik tentang rencana ekspose perkara terbuka itu karena berdasarkan peraturan yang berlaku, gelar perkara seharusnya tidak terbuka.

"Selasa (15/11) kita lakukan dan Rabu (16/11) kemungkinan besar keputusannya kita umumkan ke publik tapi tidak bersifat live karena banyak yang mengkritisi kita bahwa produk yang ada di tingkat penyidikan seharusnya tidak terbuka untuk publik," ujar Tito, di Jakarta, Sabtu (12/11).

Namun Tito memastikan, dalam gelar perkara tersebut akan diundang pihak-pihak internal maupun eksternal.

Semua pihak terkait akan dihadirkan dan diberi kesempatan menyaksikan gelar perkara untuk menjaga integritas Polri dalam menangani kasus tersebut.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016