Jakarta (ANTARA News) - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan berharap masyarakat tidak berunjuk rasa terkait penolakan penistaan agama setelah penetapan tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Saya imbau masyarakat tidak demo karena proses hukum sudah jelas," kata Irjen Polisi M Iriawan di Jakarta Rabu.

Imbauan Kapolda Metro Jaya itu terkait informasi adanya rencana elemen masyarakat akan kembali berunjuk rasa terkait aksi damai menolak penistaan agama pada 25 November 2016.

Jenderal polisi bintang dua itu meminta publik mempercayakan kepada penyidik Polri untuk menuntaskan proses penyidikan kasus petahana Gubernur DKI Jakarta 2017 itu.

Iriawan juga mengimbau pendukung Ahok agar menghormati proses hukum yang ditangani Polri terkait penetapan Ahok sebagai tersangka.

"Diimbau pendukung Ahok menyerahkan proses hukum kepada Polri," ujar mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Doni menyatakan penyidik kepolisian menetapkan tersangka dugaan penistaan agama terhadap Ahok berdasarkan hasil gelar perkara karena ditemukan unsur pidana.

Penyidik juga mencekal Ahok untuk memudahkan proses penyidikan dan pemeriksaan terkait kasus penodaan agama tersebut.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016