Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Ade Komarudin memuji profesionalitas Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kabareskrim Pak Ari Dono dan seluruh jajaran dan Pak Kapolri Tito Karnavian bekerja secara profesional. Terutama para penyidik yang bekerja secara profesional," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Ade menilai, polisi telah bekerja independen dan tidak ditekan siapapun sebagaimana yang telah ditegaskan Presiden Joko Widodo.

"Itu satu sikap Presiden Jokowi dan Legislatif. Hukum membiarkan independen tidak boleh dikendalikan polisi atau siapapun tapi sistem," katanya.

Saat ditanya apakah penetapan status tersangka Ahok hanya sekadar "jalan tengah" untuk merespon tuntutan masyarakat, Ade menampiknya.

"Kita jangan terlalu perluas dan perlebar analisisi apapun seolah-olah yudikatif (tidak profesional). Pak Tito mengatakan kaki kanan yudikatif, kaki kiri eksekutif," ujarnya.

Ade menambahkan, "Beliau telah menjalakan fungsi yudikatif dengan baik. Dengan langkah profesionalnya kepolisian lakukan proses ini dengan baik akan mampu menenangkan masyarakat".

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016