Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menyiapkan insentif untuk mendorong perkembangan industri hilir pada sektor yang terbuka bagi investasi. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, usai menerima asosiasi pengusaha domestik dan asing di Jakarta, Kamis, mengatakan pemerintah memiliki banyak instrumen untuk mendorong penciptaan nilai tambah di dalam negeri, salah satunya dengan pemberian insentif. "Instrumennya banyak, kalau mau disyaratkan bisa tapi tergantung kita ingin investasi atau tidak di sektor itu. Jadi bisa dengan (masuk daftar) bersyarat, bisa juga dengan insentif," katanya. Dalam pertemuan yang diikuti oleh perwakilan dari asosiasi pengusaha Jepang, AS, Korsel, Belanda dan Eropa itu Mendag menegaskan bahwa daftar sektor tertutup dan terbuka bersyarat untuk investasi belum final. "Pada akhirnya akan ada rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinasi Perekonomian dan keputusan (akan) diambil di situ," ujar Mendag. Ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofyan Wanandi yang juga turut hadir dalam pertemuan tersebut menilai kesempatan yang diberikan pemerintah kepada investor lokal untuk menanamkan modalnya di industri hilir belum tentu dapat dimanfaatkan karena pengusaha domestik belum memiliki kemampuan modal dan keahlian. "Sampai sekarang kita belum tahu juga, kalau kita mesti investasi 1 miliar dolar AS, siapa domestik yang mampu? Isu keluar yang mereka terima itu `missleading` sekali,"tambah Sofyan. Soal DNI Saat ini, pemerintah memang telah melakukan invenstaris daftar sektor yang diusulkan oleh masing-masing departemen teknis. "Masing-masing sektor dengan berdasarkan kriteria mengusulkan, tujuannya mempunyai daftar yang transparan jelas, sehingga investor mempunyai kejelasan sektor yang terbuka, tertutup atau terbuka dengan syarat," jelas Mendag. Menurut Mendag, dari Daftar Negatif Investasi (DNI) yang diperbarui terakhir pada 2000 itu ada yang tetap, dikurangi dan dievaluasi kembali. "Intinya daftar tersebut harus digunakan benar-benar untuk menjaga kepentingan nasional," tambahnya. Kedatangan perwakilan pengusaha asing ke Kantor Departemen Perdagangan itu menurut Mendag hanya untuk meminta kejelasan berita DNI yang beredar di media massa. "Kalau dulu (DNI) agak tidak jelas karena daftarnya tidak bisa diakses oleh publik, sekarang yang kita ingin buat itu daftarnya transparan sehingga publik atau investor bisa memahami arah kebijakan pemerintah," papar Mendag. Sofyan menambahkan DNI yang dulu memang pendek, namun dapat diinterpretasikan secara berbeda oleh pemerintah daerah. "Mereka memperlihatkan banyak berita di media asing yang memperingatkan investasi di Indonesia untuk dihentikan dulu," ujar Sofyan. Sofyan mengatakan para pengusaha asing merasa bingung akibat pemberitaan mengenai DNI yang disebut semakin panjang dari sebelumnya. "Ada kekhawatiran bahwa malahan daftarnya makin panjang sehingga mereka tidak merasa diterima,"katanya. Pengusaha berharap DNI disosialisasikan secara transparan. Pengusaha asing tersebut, menurut Sofyan, sempat mempertanyakan ketentuan saham asing minoritas dalam sektor pertambangan. "Jadi yang sudah ada bagaimana? Mau diubah lagi? itu membuat mereka (investor) khawatir," ujarnya. Selain masalah DNI, para pengusaha tersebut memberikan usulan mengenai tata cara pelayanan perizinan investasi satu pintu. Terkait hal tersebut, Mendag menilai pemerintah daerah (pemda) telah memiliki semangat untuk memberikan kemudahan dalam perizinan investasi. "Bahkan mereka menyatakan itu akan dapat dan terus dilakukan di daerah, dan UU memungkinkan hal itu dilakukan di daerah selama perizinannya memang menjadi wewenang daerah," tutur Mendag. (*)

Copyright © ANTARA 2007