Jakarta (ANTARA News) - Kuasa hukum Ario Kiswinar Ferry Amarhoseya mengatakan kliennya saat ini menunggu penyataan dari Mario Teguh setelah polisi menyatakan bahwa hasil pemeriksaan DNA menunjukkan Ario Kiswinar adalah anak kandung pasangan Aryani Soenarto dan motivator Mario Teguh.

"Kita tinggal tunggu statement dari pihak Mario Teguh. Bagaimana sikap dan cara berpikir pihak mereka sehubungan dengan hasil tes DNA tersebut," kata Ferry melalui pesan singkat, Jumat.

Ferry menyatakan bahwa Mario Teguh, yang bernama lengkap Sismaryono Teguh, patut ditingkatkan statusnya menjadi tersangka pencemaran nama baik.

"Sudah patut menurut hukum statusnya ditingkatkan menjadi tersangka," kata Ferry.

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan DNA dilakukan untuk membuktikan hubungan genetik antara Kiswinar dan Mario Teguh.

Dengan hasil tes DNA itu, menurut Budi, penyidik kepolisian tidak secara otomatis menjadikan Mario Teguh sebagai tersangka.

Penyidik, dia mengatakan, masih membutuhkan keterangan beberapa saksi termasuk saksi ahli untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan Mario Teguh.

"Kita mencocokkan alat bukti seperti keterangan saksi, ahli dan dokumen," ujar Budi.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016