Jakarta (ANTARA News) - Mantan istri Mario Teguh, Aryani Soenarto, menyetujui dilakukannya tes DNA kepada anaknya Ario Kiswinar Teguh.

"Kalau itu memang dari pertama diminta, anak saya Ario Kiswinar Teguh menerima ajakan itu dan tentunya saya juga merestui," kata dia, ditemui usai pemeriksaan di Ditreskrimum Subdit Resmob Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Saat ditanya apakah benar ada penolakan tes DNA sebelumnya, Aryani menjawab "Hal-hal yang hubungannya dengan itu sudah saya sampaikan ke penyidik."

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan bahwa tes DNA akan dilakukan nanti.

"Itu nanti, masih lama, kami baru memeriksa dua saksi, besok tiga, Jumat empat, artinya apabila itu dibutuhkan oleh penyidik baru akan kami lakukan," ujar dia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa tes DNA akan dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) berdasarkan permintaan penyidik.

"Boleh saja pihak luar mengajukan itu (tes DNA), sama saja, tapi proses itu belum saatnya, ini baru di awal masa sudah dilakukan," kata AKBP Budi Hermanto.

"Dalam proses perkara ini, karena ini menjadi perhatian publik, kami juga harus menggali keterangan-keterangan ini dengan soft, tidak bisa terburu-buru, dan dalam perkara ini kami juga menangani banyak pekara-pekara lainnya, jadi dalam setiap hari kami juga harus mengatur perencanaan penyidikan," tambah dia.

Video: https://youtu.be/rtOOn_9HyZA

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016