Medan (ANTARA News) - Pemerintah Kota Medan menyerahkan akta perkawinan gratis kepada 1.000 pasangan suami istri yang belum memiliki akta perkawinan.

"Untuk hari ini akta perkawinan tersebut diserahkan secara simbolis kepada 200 pasangan," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kota Medan Muslim Harahap di Medan, Senin, pada Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-23 tingkat Kota Medan.

Ia mengatakan, penyerahan 1.000 akta perkawinan secara gratis tersebut memang perlu dilaksanakan mengingat masih banyak pasangan suami istri yang belum memiliki akta perkawinan sehingga mereka tidak bisa mengurus akta kelahiran anak.

"Dengan peringatan Harganas ini, diberikan secara gratis akta perkawinan kepada mereka. Intinya kegiatan ini dimaksud agar keluarga bisa hidup serasi untuk selama-lamanya," katanya.

Sebelumnya Asisten Pemerintahan Umum Pemkot Medan Musadad mengatakan, peringatan Harganas dapat digunakan sebagai media untuk memberikan apresiasi kepada keluarga yang telah berhasil dalam membangun keluarga sejahtera melalui program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga.

"Selain itu peringatan Harganas harus juga dapat dipakai sebagai daya dorong untuk membangun komitmen baru dalam upaya mengajak seluruh keluarga pasangan usia subur untuk ikut ber-KB," katanya.

Muslim mengimbau jajaran Pemkot Medan seperti camat dan lurah menyukseskan program KB dan pembangunan keluarga.

Pewarta: Juraidi
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2016