Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kini sedang menyiapkan suatu sistem yang nantinya dapat membantu para investor untuk melihat rekeningnya setiap saat.

Hal ini untuk mengantisipasi kecurangan atau kebohongan perusahaan sekuritas dalam melaporkan posisi rekening nasabahnya.

"Kami telah menyiapkan sistem baru 'System Investor Area' guna mengantisipasi kasus seperti Sarijaya Permana Sekuritas agar tidak terjadi kembali. Diharapkan  Februari 2009, sistem tersebut bisa direalisasikan," kata Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah di Jakarta Rabu.

Erry mengatakan, dengan sistem baru tersebut diharapkan investor bisa melakukan pengecekan terhadap rekeningnya setiap saat. "Itu kerjasama KSEI dengan kita, sekarang sudah ada di Bapepam-LK. Nanti tujuannya agar investor bisa melihat posisi rekeningnya di sekuritasnya," ujarnya.

Dia menambahkan alasan dibentuknya sistem baru tersebut, lantaran tidak tertutup kemungkinan laporan data efek maupun dana nasabah yang disampaikan ke regulator atau nasabah sendiri terjadi ketidaksamaan.

"Ini juga agar kasus seperti Sarujaya tidak terulang kembali, investor bisa mengecek rekeningnya setiap saat. Bisa jadi laporan yang diterima dan yang dilaporkan ke SRO (Self Regulatory Organization) tidak sama," tambahnya.

SRO adalah istilah yang digunakan untuk meyebut tiga lembaga sekaligus yaitu Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjamin (LKP), dan Lembaga Penyimpan dan penyelesaian (LPP). Disebut SRO karena lembaga-lembaga tersebut diberi wewenang untuk membuat peraturan-peraturan yang mengikat badan atau organisasi yang terlibat dengan fungsinya tersebut. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009