Batam (ANTARA News) - Sekira 70 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A di Batam diperiksa air liurnya, terutama dari mereka yang diduga mengidap penyakit tuberkulosis (TBC atau TB) yakni suatu penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mikobakterium tuberkulosa. "Hasilnya akan diketahui sepekan setelah pengambilan sampel napi atau tahanan yang diduga mengidap penyakit TB atau TBC," kata Ketua Panitia Pelaksana Verry Dwi Darta, di Batam, Sabtu. Jumlah penghuni Lapas Kelas II A Batam sampai sekarang bervariasi antara 1.000 hingga 1.300 orang, tidak sebanding dengan daya tampung yang hanya untuk 176 orang di 35 kamar. "Mereka sangat rentan terhadap penularan bakteri Mikobakterium tuberkulosa. Tapi, tidak semua penghuni lapas penderita TB/TBC. Pengambilan ini hanya dilakukan kepada 70 napi yang diduga pengidap atau pun tertular," katanya. Menurut dia, pengambilan sampel air liur guna membantu penyembuhan penderita TB/TBC dan menanggulangi kerawanan penularan di antara sesama penghuni mengingat kondisi keterbatasan lapas dalam perlengkapan medik. "Sampel-sampel ini akan diperiksa di Laboratorium Klinik Prodia. Setelah diketahui yang positif segera dirawat di Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB)," katanya. Pengobatan penderita TB/TBC memakan waktu cukup lama karena daya tahan bakteri basil sangat kuat, dan bakteri jenis ini lebih sering menginfeksi organ paru-paru dibandingkan bagian lain tubuh manusia. Ia mengatakan, penderita TB/TBC di Indonesia cukup tinggi. Negeri ini menduduki urutan kedua setelah India dan kemudian disusul China. Tuberkulosis /TBC merupakan penyakit kedua penyebab kematian, sebab itu penderita TB/TBC harus secara cepat menjalani perawatan secara berkesinambungan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007