Jakarta (ANTARA News) - Dewan Rempah Indonesia (DRI) yang bertujuan untuk mengembangkan agribisnis rempah Indonesia, direncanakan akan dideklarasikan pada 21 Mei 2007 di Auditorium Departemen Pertanian, Jakarta. "Gagasan pembentukan DRI adalah karena keprihatinan akan semakin terpuruknya komoditas rempah Indonesia. Hal tersebut juga merupakan salah satu keputusan hasil Kongres III Mari (Masyarakat Rempah Indonesia) pada Agustus 2006," kata Ketua Umum Mari, Suhirman Muljodihardjo dalam konsultasi publik tentang Pembentukan Dewan Rempah Indonesia di Departemen Pertanian di Jakarta, Senin. Ia mengungkapkan, Mari sebagai vocal point dalam hal ini telah berkonsultasi dengan berbagai pihak, yaitu Menteri Pertanian (Mentan), Dirjen Perkebunan, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Dirjen Hortikultura, Dirjen Hubungan Luar Negeri Departemen Perdagangan, dan sejumlah pelaku agribisnis rempah. Hasil konsultasi dengan Mentan Anton Supriyantono menghasilkan kesepakatan bahwa dewan komoditas dibentuk per komoditas dan yang membentuk adalah para pelaku agribisnis komoditas yang terkait. Sedangkan pemerintah akan memfasilitasi pada sekitar dua tahun pertama berupa fasilitas kantor dan pembiayaan operasional atau sekretariat. "Dewan komoditas yang sudah dideklarasikan adalah Dewan Minyak Kelapa Sawit Indonesia pada Desember 2006, dan Dewan Teh Indonesia pada 19 April 2007. Sementara yang masih dalam proses pembentukan selain Dewan Rempah Indonesia antara lain Dewan Kakao Indonesia," ujar Suhirman. Ia memaparkan, rempah merupakan komoditas strategis karena dilihat dari nilai ekspor, rempah adalah nomor lima setelah kelapa sawit, karet, kopi, dan kakao. Sedangkan dilihat dari pemasukan cukai, rempah adalah nomor satu. Selain itu, lanjut Suhirman, berdasarkan penyerapan tenaga kerja, dari industri hulu dan hilir, agribisnis rempah berpotensi untuk menyerap lebih dari 15 juta pekerja. Mengenai manfaat DRI, ia mengemukakan bahwa lembaga tersebut dibentuk untuk mensinergikan kepentingan seluruh pelaku agribisnis rempah, memberi masukan kepada pemerintah, membantu memecahkan permasalahan anggotanya, dan menjadi sumber informasi dalam agribisnis rempah. "Untuk organisasi yang sudah ada seperti gabungan perusahaan, asosiasi eksportir, asosiasi petani, induk koperasi, dan Mari akan dibiarkan tetap eksis. Bahkan, DRI berkewajiban membantu organisasi-organisasi tersebut agar dapat semakin berkembang," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007