"Bunga penyimpanan dana di BI (Deposit Facility) juga tetap menjadi empat persen, dan bunga fasilitas penyediaan dana dari BI ke perbankan (Lending Facility) tetap menjadi 5,5 persen," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara, usai Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, 14-15 Desember 2016, di Jakarta, Kamis.
Pewarta: Indra Pribadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016