Dalam pernyataan singkat, Komisi Sentral Pengawasan Disiplin Partai Komunis mengatakan bahwa Lu Enguang yang menjabat kepala departemen urusan politik Kementerian Kehakiman disangka melakukan pelanggaran disiplin serius, istilah yang biasa digunakan untuk tindakan korupsi.
Lu belum berhasil dimintai komentar dan tidak jelas apakah dia telah diizinkan untuk melakukan pembelaan melalui kuasa hukumnya.
Lu memegang jabatan barunya itu pada bulan November tahun lalu dan sebelumnya bekerja di Kementerian Sumber Daya Manusia dan Keamanan Sosial serta di industri percetakan.
Presiden China Xi Jinping memimpin kampanye agresif terhadap pejabat yang terlibat korupsi yang bisa menjatuhkan orang-orang yang tak pernah tersentuh di Partai Komunis, militer, dan pemimpin bisnis serta meringkus jaringan kekuasaan mereka, baik di lingkaran keluarga maupun sekutunya, demikian dilansir Reuters.
(Uu.M038)
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016