Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro) memastikan pihaknya melakukan pengamanan memadai untuk sidang kedua kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada No. 17, Jakarta Pusat, Selasa.

Sejak pagi, sejumlah unit kendaraan taktis kepolisian telah terlihat disiagakan di sekitar area PN Jakut.

"Ada beberapa unit taktis ya untuk mobil ini, memang SOP-nya melekat dalam pengendalian massa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono kepada awak media.

"Kami sudah siapkan semuanya dan yang terpenting jumlah personel yang kami libatkan cukup memadai untuk mengamankan ini," ujarnya menambahkan.

Secara keseluruhan, diturunkan 2.986 personel kepolisian, dengan rincian 320 personel dari Mabes Polri, 2.542 personel dari Polda Metro Jaya dan 124 personel dari Polrestro Jakpus.

Salah satu prioritas pengamanan adalah mencegah terganggunya arus lalu lintas di Jl. Gajah Mada.

Puluhan personel polisi wanita (polwan) juga terlihat disiagakan di baris terdepan pengamanan area sekitar sidang.

Sementara itu Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Dwiyono, berulang kali mengumumkan bahwa kapasitas ruang sidang hanya mampu menampung 80 orang saja.

Hal itu menyebabkan sejumlah orang yang berkeinginan menghadiri persidangan secara langsung beserta awak media tidak bisa memasuki ruang sidang.

"Kapasitas sudah melebihi daya tampung, mohon agar anda sekalian tidak memaksakan kehendak," kata Dwiyono dari dalam gerbang PN Jakut.

Sidang kedua Ahok mengagendakan jawaban Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi yang sempat disampaikan pada sidang pertama, Rabu (13/12) pekan lalu.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016