Jakarta (ANTARA News) - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merencanakan agar 24 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat menerbitkan surat utang kepada warga sebagai bentuk partisipasi dalam mengembangkan perusahaan tersebut.

"Ke depan semuanya akan dijadikan perusahaan terbuka dengan menjual obligasi kepada masyarakat. Untuk itu, masyarakat bisa memiliki obligasi BUMD DKI dan ini semakin memperkuat partisipasi warga Jakarta dalam pengembangan BUMD milik DKI Jakarta," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu.

Ahok mengatakan dari 24 BUMD di Jakarta, ada 10 BUMD yang langsung dikelola oleh Pemprov DKI dan sisanya mendapat modal penyertaan dari beberapa perusahaan swasta yang ada di DKI.

Menurut dia, peran 24 BUMD DKI Jakarta cukup besar dalam membantu Pemprov melayani warga dan menangani persoalan-persoalan di Jakarta.

Peran BUMD yang dikelola pekerja profesional membuat urusan DKI Jakarta menjadi rapih dan tuntas, contohnya PT Jakpro yang mengurusi masalah pengelolaan sampah dan MRT serta PT Dharma Jaya yang mengelola pangan.

"Seperti beras kalau kita lihat ada tulisan FS (Food Station) itu tempatnya di Cipinang, termasuk daging," kata Mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Ahok menambahkan Pemprov DKI Jakarta juga akan membangun motel dan pengelolaanya diserahkan ke BUMD sebagai bagian dari ekspansi bisnis agar warga DKI dapat memilikinya dengan penyertaan saham dalam bentuk obligasi.

Selain itu, pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) akan diserahkan kepada BUMD dan manajemen keuangan pada Bank DKI. Ahok merasa selama ini PKL harus membayar biaya pungli yang cukup besar per hari. Namun ketika PKL tersebut direlokasi di 153 Pasar Jaya di seluruh Jakarta, mereka enggan masuk karena oknum PD Pasar Jaya memungut biaya sewa yang seenaknya.

"Tiap tahun kami menggelontorkan uang ke Bank DKI sebesar Rp1 triliun untuk pemberian kredit kepada PKL, sayangnya yang terpakai hanya Rp300 jutaan karena PKL masih lemah dalam manajemen keuangan," ujar Ahok.


Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016