Jakarta (ANTARA News) - Harta kekayaan Bupati Klaten Sri Hartini mencapai Rp35,043 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 28 Juni 2012.

Dari laman acch.kpk.go.id, jumlah Rp36,043 miliar itu naik Rp22,719 miliar dari laporan 6 Juli 2010 yang hanya mencapai Rp12,324 miliar, saat itu Sri Hartini mejabat sebagai wakil bupati periode 2010-2015.

Hartanya tersebut terdiri atas Rp30,7 miliar tanah dan bangunan yang ada di 10 lokasi di kabupaten Klaten, 7 lokasi di kabupaten Sukoharjo dan 1 lokasi di kabupaten Sleman.

Sri Hartini juga tercatat memiliki alat transportasi yang totalnya berjumlah Rp1,683 miliar yang terdiri dari mobil merek Mitsubishi Colt, Mitsubishi L 300, Daihatsu, mobil penumpang Mitsubishi, Toyota Kijang serta 2 motor merek Honda.

Politisi PDI-Perjuangan itu masih tercatat memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, logam mulia serta benda bergerak lain senilai Rp2,151 miliar.

Harta Sri masih ditambah giro dan setara kas lain sebesar Rp500 juta.

Hari ini KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sri Hartini dan tiga pejabat pemerintah kabupaten Klaten di Klaten. Petugas KPK juga menyita sejumlah uang.

"Benar, salah satunya (Bupati Klaten). Ini OTT akhir tahun. Saya apresiasi untuk (tim) KPK di lapangan yang tak kenal lelah, tidak mengenal libur," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

KPK belum menentukan status Sri Hartini hingga saat ini. KPK punya waktu 1 x 24 jam sebelum menetapkan status tersebut.

Sri Hartini adalah bupati Klaten periode 2016-2021 yang baru dilantik pada 17 Februari 2016. Ia berpasangan dengan Wakil Bupati Klaten terpilih Sri Mulyani

Sebelum menjadi bupati Klaten, Sri Hartini merupakan wakil bupati ketika ia berpasangan dengan Bupati Sunarna, yang menjabat dua periode 2005-2015. Sunarna tidak lain adalah suami Sri Mulyani.

Sedangkan Sri Hartini adalah istri mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo.

Haryanto pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp4,7 miliar dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri. Namun, kasusnya diberhentikan karena Haryanto meninggal dunia.

Dengan penangkapan Sri Hartini, pada tahun 2016 KPK sudah melakukan OTT terhadap 4 kepala daerah.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016