Sukabumi (ANTARA News) - Jajaran Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyita ribuan butir petasan dari sejumlah kios dan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar pasar dan persimpangan jalan menuju Palabuhanratu.

"Dari razia yang kami lakukan ini ada sedikitnya 2.650 butir petasan dari berbagai merk dan ukuran serta belasan botol minuman keras," kata Kapolsek Cibadak, Kompol Saidina di Sukabumi, Sabtu.

Menurutnya, kepada sejumlah pedagang pihaknya juga memberikan peringatan keras agar tidak lagi menjual barang terlarang tersebut, sementara untuk barang bukti petasan langsung disita oleh pihakya.

Keberadaan petasan dan minuman keras ini dapat memicu gangguan keamanan, karena banyak kasus akibat becanda dan saling lempar petasan terjadi gangguan keamanan seperti tawuran antarpemuda maupun kampung.

Selain itu, dengan mengkonsumsi minuman keras, juga menyebabkan akal sehat yang meminumnya menjadi terganggu sehingga bisa mengganggu keamanan.

Untuk itu, pihaknya terus berpatroli menjelang pergantian tahun ini, antisipasi adanya gangguan keamanan. Bahkan, pihaknya tidak segan menindak tegas kepada siapapun yang mengacaukan kondusifitas saat perayaan Tahun Baru 2017.

"Kami sudah membagi tim, baik yang bertugas berpatroli, siaga di pos pengamanan maupun Mako Polsek Cibadak. Dan diimbau kepada warga untuk menjaga keamanan daerahnya masing-masing saat perayaan pergantian tahun," tambahnya.

Di sisi lain, Saidina mengatakan wilayah Cibadak yang merupakan daerah rawan kemacetan, pihaknya juga sudah menerjunkan anggotanya untuk bersiaga di titik rawan kemacetan.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016