Jakarta (ANTARA News) - Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesai (APJII) dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menjajaki kerjasama dalam upaya melawan informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya atau hoax.

Ketua Umum Mastel Kristiono di Gedung Kementerian Kominfo Jakarta, Senin, mengatakan upaya ini sebagai sinergi tindak lanjut dari deklarasi masyarakat melawan hoax pada Minggu (8/1).

"Berikutnya perlu menyentuh sumber persoalannya yaitu literasi baca yang rendah dengan cara memberikan tambahan pengetahuan dan peningkatan pendidikan, ini sebuah proses yang perlu dilakukan," katanya.

Ketua Bidang Kebijakan Startegis Mastel Teguh Prasetya mengatakan rendahnya literasi digital informasi masyarakat tersebut menjadi salah satu dasar untuk menjajaki kerjasama dalam melawan hoax.

"Atas dasar itulah kita merencanakan kerjasama untuk bersama-sama tidak hanya mengumpulkan data, menyortir data hoax dan tidak hoax, namun juga meningkatkan literasi informasi digital masyarakat," katanya.

Sekretarsi Jenderal APJII Henri Kasyfi Soemartono dalam kesempatan yang sama mengatakan sinergi dengan banyak pihak akan semakin mengefektifkan upaya menyehatkan informasi di internet.

"Sinergi gerakan melawan hoax akan lebih efektif, sehingga tujuan internet sehat dan bersih dapat lebih cepat tercapai," katanya.

Inisiator dari Mafindo yang juga Ketua Masyarakat Indonesia Antihoax Septiaji eko Nugroho mengatakan, masih rendahnya literasi digital informasi merupakan masalah yang harus ditangani. Apalagi bila mengutip data APJII saat ini mencapai 137 juta penduduk Indonesai merupakan pengguna internet.

Ia mengatakan, terdapat korban meningggal akibat hoax. Ia mencontohkan sebuah kisah seorang penderita stroke yang meninggal gara-gara artikel hoax yang menulis stroke dapat disembuhkan dengan ditusuk dengan jarum. Padahal saat terjadi stroke tersebut, jarak dengan Rumah Sakit tidak jauh. Akibatnya korban tidak tertolong.

"Mereka terjebak hoax yang beredar di media sosial," katanya.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menyambut baik dan mendukung upaya-upaya masyarakat dalam memerangi hoax.

Sebelumnya, gerakan masyarakat melawan hoax atau berita palsu, menggelar deklarasi secara serentak di enam kota Jakarta, Bandung, Wonosobo, Solo, Semarang dan Surabaya pada Minggu (8/1). Deklarasi tersebut diinisiasi oleh Masyarakat Indonesia Antihoax.

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017