Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kwik Kian Gie, diperiksa selama sekitar tiga jam oleh penyidik di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bantuan dari Bank Dunia pada 2002 yang belakangan ditutup menggunakan dana APBN 2005. Kepala Kejati DKI Jakarta, Darmono, mengatakan bahwa penyidik memeriksa peranan Kwik selaku Kepala Bappenas saat proyek JPS yang didanai Bank Dunia tersebut. "Kita gali sejauh mana pengetahuannya tentang pelaksanaan di lapangan. Apa beliau tahu atau tidak sampai terjadi dugaan penyimpangan itu," kata Darmono. Darmono menjelaskan, penyidik telah menemukan indikasi awal perbuatan melawan hukum dan kerugian negara terkait pelaporan pelaksanaan sebagian program JPS secara fiktif itu. Diduga, perbuatan melawan hukum itu telah merugikan negara sekitar Rp1,84 miliar dengan program JPS berkisar Rp4 miliar yang berasal dari bantuan Bank Dunia pada 2002. Data yang ada menyebutkan bahwa dana tersebut digunakan untuk menggelar sejumlah kegiatan, seperti seminar dan penyuluhan, yang belakangan diketahui fiktif. Penyimpangan juga ditemukan dari pelaksanaan yang seharusnya melalui kontrak kerja, namun dilakukan secara swakelola. Laporan kegiatan JPS yang ditolak Bank Dunia, bahkan ada klaim permintaan pengembalian dana (yang akhirnya harus ditutup dengan APBN tahun 2005) juga menjadi sorotan dan memperkuat dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam proyek JPS tersebut. Disinggung mengenai penetapan tersangka dalam kasus korupsi Rp1,8 miliar itu, Darmono mengatakan, pihaknya masih mendalami penyidikan dan berharap tersangka kasus tersebut telah ditetapkan dalam waktu dekat. Dalam penyidikan itu, tim penyidik telah memeriksa sekitar 15 orang saksi pejabat maupun mantan pejabat Bappenas, rekanan hingga pihak pelaksana kegiatan JPS, termasuk pimpinan proyek. Terkait rencana pemeriksaan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, Kajati DKI Jakarta mengatakan, penyidik masih melakukan evaluasi dari keterangan saksi-saksi yang ada mengenai peranan Menkeu saat terjadi penggunaan APBN 2005 untuk menutup pengembalian dana Bank Dunia yang semula untuk proyek JPS tersebut. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007