Jakarta (ANTARA News) - KPUD  DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 91.161 petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang akan ditempatkan di 13.023 TPS di seluruh wilayah DKI Jakarta, kata Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno.

"Kami lakukan rekrutmen tenaga KPPS yang akan ditempatkan di seluruh TPS. Jumlah KPPS sebanyak 91.161 orang tersebar di 13.023 TPS sehingga tiap TPS terdapat tujuh petugas KPPS," kata Sumarno, dalam konferensi pers di Gedung KPUD DKI Jakarta, Rabu.

Dia juga mengatakan KPUD DKI Jakarta juga menyiapkan dua petugas ketertiban di tiap TPS untuk menjamin kelancaran proses pemungutan suara.

Komisioner KPUD DKI Jakarta, M Sidik, mengatakan, rekrutmen petugas KPPS dilakukan mulai 15 November 2016 hingga 14 Januari 2017, dan pengumumannya telah dilakukan di media cetak.

Dia mengatakan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon petugas KPPS. Antara lain bukan anggota partai politik atau tidak menjadi tim sukses dari tiga pasangan calon dan ada pembatasan dua kali menjabat KPPS.

"Terkait pembatasan masa jabatan KPPS, apabila ada calon pernah menjadi KPPS periode 2005-2009 dan 2010-2014 tidak bisa mendaftar," katanya.

Menurut dia para peminat banyak pengurus RT dan RW yang telah menjadi KPPS dua periode namun ketentuan pembatasan itu masih dipertahankan.

Karena itu ujar dia, pihaknya melakukan berbagai cara agar tetap mendapatkan KPPS berintegritas. 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017