ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPUD) DKI Jakarta memberikan pelayanan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Hal itu disampaikan anggota  KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari di Jakarta Timur, Senin (18/12). (Azhfar Muhammad Robbani/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)