Kairo (ANTARA News) - Satu pengadilan Mesir membekukan aset dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan para pendirinya pada Rabu (11/1) sebagai bagian dari penyelidikan ke kelompok-kelompok masyarakat sipil yang menuai kritik Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pengadilan memerintahkan pembekuan aset Nazra for Feminist Studies dan pendirinya Mozn Hassan serta memerintahkan pembekuan aset Mohamed Zarea dan lembaganya, Arab Penal Reform Organisation.

Pengadilan Mesir melakukan penyelidikan terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang dicurigai menerima aliran dana ilegal dari luar negeri.

Keputusan Rabu itu keluar beberapa bulan setelah pengadilan membekukan aset lima pembela hak asasi manusia dan tiga LSM dengan dakwaan serupa menurut warta kantor berita AFP.

Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan "sangat prihatin" dengan keputusan September tahun lalu mengenai pembekuan aset para aktivis dan LSM.

Pada November, parlemen Mesir menyetujui undang-undang pengaturan organisasi non-pemerintah yang menurut para kritikus akan makin membatasi kegiatan kelompok-kelompok masyarakat. (ab/)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017