Tokyo (ANTARA News) - Jepang melalui lembaga JITCO menilai ada kecenderungan yang meningkat untuk menjadikan program magang yang berlaku di negara tersebut sebagai pintu masuk untuk mengirimkan tenaga kerja asing yang murah. Organisasi kerjasama Pelatihan Internasional Jepang (JITCO) dalam buku panduan terbarunya yang diterima ANTARA News di Tokyo, Jumat, menyebutkan bahwa beberapa organisasi pengiriman dan pengerahan tenaga kerja memiliki orientasi menjadikan program magang ke arah pengiriman tenaga kerja Pemanfaatan program magang untuk memperoleh keuntungan dapat dilihat dari beberapa kasus peserta magang yang keluar atau menghilang dari pelatihan yang sedang mereka jalani, demikian panduan yang diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia. Panduan JITCO itu juga diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, Cina, Vietnam dan Mongolia. Beberapa kasus menunjukan peserta magang (terlibat dalam program pelatihan dan praktek kerja) telah kehilangan antusiasme untuk memperoleh teknologi dan ketrampilan. Sementara lainnya lagi berupaya memasuki Jepang semata-mata untuk memperoleh penghasilan, sehingga begitu mendengar ada peluang kerja segera keluar atau menghilang dari program tersebut. Dalam panduan setebal 55 halaman itu, JITCO mengungkapkan bahwa kecenderungan yang kurang baik itu telah menjadikan sistem magang digunakan untuk memperoleh tenaga kerja asing yang murah, bahkan menyebabkan peningkatan kecenderungan pekerja ilegal di Jepang. Duta Besar Indonsia untuk Jepang Jusuf Anwar baru-baru ini juga mengakui adanya peserta magang Indonesia yang kabur dari program magang itu sehingga menyimpang dari tujuan semula. "Memang ada peserta magang dari Indonesia yang kabur, karena diimingi-imingi gaji besar di luar program magang yang diikutinya, meski banyak juga yang tetap mengikuti program tersebut sampai selesai," ujarnya. Ketentuan Jepang yang ketat, khususnya dalam sektor imigrasi melarang pekerja yang tidak memiliki ketrampilan untuk bekerja di negara itu. Namun dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia di negara-negara tetangganya di Asia, Jepang membuat sistem magang, yang di Indonesia dikenal dengan sebutan Program Pelatihan Industri (PPI) dan Praktek Kerja (PPK). Program tersebut bertujuan membantu perkembangan industri di setiap negara melalui alih industri dan pengetahuan profesional, ketrampilan dan keahlian teknis dengan menerima banyak pekerja muda di usia menengah dari negara lain. Setelah magang di beberapa perusahan di Jepang (minimal tiga bulan) diharapkan mereka pulang dan memberikan peningkatan kehidupan kerja yang pada akhirnya membantu pengembangan perusahaan dan industri negara asalnya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007