Kotabaru (ANTARA News) - Kabupaten Kotabaru di Provinsi Kalimantan Selatan yang terdiri dari 90 pulau besar dan kecil, dengan total luas wilayah 9.422,73 km3 atau 25,21 persen dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, belum semua pulaunya tercatat potensinya. Wakil Ketua Tim Penegasan dan Penetapan Batas Daerah (PPBD) Kotabaru, Drs.Akhmad Rivai MSi, pada Sabtu mengatakan bahwa akan meminta bantuan pemerintah Provinsi untuk melacak batas wilayah serta identifikasi pulau di perbatasan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulwesi Selatan (Sulsel). "Selain bertujuan menertibkan administrasi dan memudahkan pelayanan penduduk di pulau-pulau itu, identifikasi dan penegasan kembali batas wilayah Kotabaru dengan Provinsi Sulbar dan Sulsel, untuk menghindari konflik antar saudara," kata Rivai. Rivai, yang juga Asisten Tatapraja, hingga saat ini masih terdapat puluhan pulau kecil, baik yang berpenduduk dan tidak berpenghuni di wilayah perbatasan masih belum dapat diidentifikasi. "Dengan teridentifikasinya pulau-pulau diperbatasan tersebut, Pemkab Kotabaru akan mudah memberikan pelayanan kepada penduduk di pulau tersebut, baik soal administrasi, pendidikan dan kesehatannya," terang Rivai. Sementara itu, perbatasan Kotabaru dengan Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur, saat ini telah dalam proses penyelesaian. Berdasarkan Keputusan Mendagri dan peta batas wilayah Bakosurtanal 1992, dan menindak lanjuti beberapa pertemuan antara Pemkab Kotabaru dengan Pemkab Paser, Kaltim, keduanya telah berhasil memasang beberapa patok pilar batas antara (PBA) dan pilar batas utama (PBU) di titik perbatasan. Untuk batas penegasan wilayah, kedua wilayah yakni Kabupaten Paser, Kaltim dengan Kotabaru Kalsel dipasang sedikitnya 32 titik patok pilar batas antara dan di empat titik dipasang empat pilar batas utama. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007