Yogyakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua MPR, Prof DR Amien Rais, berpendapat ada yang merugikan Indonesia dalam perjanjian di antara Indonesia-Singapura mengenai ekstradisi dan pertahanan keamanan (hankam). "Siapa yang membuat draft perjanjian itu?," kata Guru Besar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Gajah Mada (UGM) itu di sela sidang Tanwir Muhammadiyah di Yogyakarta, Sabtu. Perjanjian ekstradisi dan kerjasama pertahanan keamanan Indonesia-Singapura tersebut ditandatangani Menteri Luar Negeri masing-masing negara yang disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Tampaksiring, Bali, Jumat (27/4). Menurut Amien, yang mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, jika yang membuat rancangan (draft) itu Singapura, seharusnya Indonesia tidak langsung menerima, tetapi harus dicermati dulu. "Salah satu poin yang dapat merugikan Indonesia adalah pihak ketiga seperti Amerika Serikat (AS) boleh melakukan latihan perang di salah satu wilayah dua negara ini," katanya. AS diperbolehkan latihan perang di Singapura atau Indonesia. "Tetapi, kesannya kita `dibodohi` oleh Singapura," kata Amien. Menurut dia, wilayah Singapura kecil, hanya seperseratus luas Indonesia, sehingga jika pihak ketiga ingin melakukan latihan di Singapura, di mana tempatnya. "Sebaliknya, kalau di Indonesia tempatnya luas dan bisa dilakukan di mana saja," katanya. Seharusnya, kata Amien, Presiden yang memiliki latar belakang militer lebih paham mengenai apa yang terkandung dalam perjanjian itu. "Tetapi, kok terkesan mengecilkan isi perjanjian itu," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007