Jakarta (ANTARA News) - Indonesia membatalkan penarikan pinjaman dari Bank Pembangunan Asia (ADB) sebesar 100 juta dolar AS yang berkaitan dengan program pengembangan audit sektor pemerintah (State Audit Reform Sector/STAR). "Penghentian penarikan pinjaman tahap kedua itu sedang diproses teman-teman di Direktorat Jendral Pengelolaan Utang Depkeu," kata Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan Depkeu, Hekinus Manao, dalam pelatihan wartawan keuangan yang berlangsung Sabtu-Minggu di Jakarta. Ia menyebutkan total pinjaman ADB untuk proyek itu sebesar 200 juta dolar AS. Indonesia menarik pinjaman untuk program itu sebesar 100 juta dolar AS pada 2005 dan 2006, namun Indonesia tidak menarik pinjaman tahap kedua. Sedang pada 2007, Indonesia memutuskan untuk tidak menarik pinjaman tahap kedua. "Setelah dievaluasi rasanya tidak perlu pinjaman itu lagi, sehingga akhirnya disepakati untuk tidak pinjam lagi. Awalnya ADB keberatan dengan keputusan itu, tetapi kita sudah berkehendak seperti itu," katanya. Ia menyebutkan dari penarikan pinjaman tahap I sebesar 100 juta dolar AS, tidak semua dipakai untuk program tersebut. "Untuk membenahi akuntansi pemerintahan saya rasa tidak perlu pinjaman lagi. Kita tidak mau membebani rakyat, rasanya masih bisa kita gunakan ilmu kita," katanya. Program STAR merupakan program kerjasama Indonesia-ADB yang ditujukan untuk memodernisasi standar auditnya sama dengan praktek-praktek di dunia internasional, dan membantu lembaga-lembaga audit internal dan eksternal menerapkan pendekatan audit berdasarkan resiko. Hekinus menyebutkan, porsi pinjaman luar negeri dalam APBN cenderung menurun dari waktu ke waktu dan digantikan oleh utang dalam negeri. "Memang masih ada penarikan pinjaman luar negeri, tetapi dalam beberapa tahun terakhir jumlahnya lebih kecil dari jumlah pelunasan utang luar negeri yang kita lakukan," tambahnya. (*)

Copyright © ANTARA 2007