Jayapura (ANTARA News) - Juru bicara KPK Febi Diansyah mengatakan, penyidik KPK masih melakukan penggeledahan pada sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Papua di Jayapura.

"Penggeledahan dilakukan jika tempat tersebut diduga terdapat bukti bukti yang relevan dengan perkara yang diusut," kata Febri Diansyah kepada Antara, Kamis.

Dikatakan KPK saat ini memang melakukan penggeledahan pada sejumlah lokasi terkait perkara pengadaan ruas jalan Kemiri-Depapre.

KPK juga telah menerjunkan satuan tugas pencegahan untuk memastikan anggaran negara yang dialokasikan di Papua diterima dengan baik.

Penanganan perkara tersebut sejalan dengan tugas pencegahan korupsi yang dilakukan KPK, kata Febi Diansyah melalui pesan singkatnya (sms).

Penyidik KPK dan Bareskrim saat ini melakukan penggeledahan di ruangan LPSE (layanan pengadaan secara elektronik) dan ULP (unit layanan pengadaan) yang terletak pada lantai tiga kantor gubernuran.

Sehari sebelumnya, Rabu (1/2) penyidik KPK dan Bareskrim sudah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PU Papua Maikel Kambuaya dan kantor Dinas PU Papua.

Sejumlah dokumen nampak diambil setelah penggeledahan selesai dilakukan.

Kasus yang sedang dibidik KPK dan Bareskrim terkait peningkatan jalan Kemiri-Depapre sepanjang 24 km dengan dana Rp 89 miliar melalui APBD tahun 2015.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017