Jayapura (ANTARA News) - Penyidik KPK dan Bareskrim hingga kini masih melakukan penggeledahan di ruang layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) yang berlokasi di kantor gubenuran Papua di Jayapura.

Wartawan Antara dari Jayapura, Kamis melaporkan, penggeledahan di ruang yang berlokasi dilantai tiga terkait perkara pembangunan jalan Kemiri-Depapre senilai Rp 89 miliar.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK dan Bareskrim itu dikawal ketat anggota Brimob yang dilengkapi dengan senjata laras panjang.

Sehari sebelumnya, Rabu (1/2) penyidik KPK dan Bareskrim sudah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PU Papua Maikel Kambuaya dan kantor Dinas PU Papua.

Sejumlah dokumen nampak diambil setelah penggeledahan selesai dilakukan.

Kasus yang sedang dibidik KPK dan Bareskrim adalah kasus peningkatan jalan Kemiri-Depapre sepanjang 24 km dengan dana Rp 89 miliar.

Proyek APBD itu dialokasikan tahun 2015.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017