Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional serta Bea dan Cukai mengamankan 13,59 kilogram sabu-sabu yang dibawa para tersangka dari Malaysia ke Indonesia dengan menggunakan kapal nelayan.

"Ada enam tersangka yang diamankan dan satu tersangka tewas ditembak berinisial SBK, warga Malaysia yang merupakan pemilik sabu," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Tempat Pelelangan Ikan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat.

Lima orang tersangka ditangkap di Pulau Pramuka dan satu orang yang tewas ditembak di Pelabuhan TPI Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (2/2) malam.

Kelima tersangka yang diamankan, MA (52), ES (42), IS (31), dan S (50), adalah warga Indonesia, yang merupakan anak buah kapal (ABK) dan kapten kapal nelayan K.M. Dzaki Pratama. Mereka bertugas sebagai kurir.

Sedangkan tersangka SBK tewas tertembak karena melakukan perlawanan terhadap petugas. Saat ini jenazahnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Dari barang bukti paspor milik tersangka SBK memperlihatkan SBK sudah sering bolak-balik ke Indonesia," kata Buwas.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan antara lain alat komunikasi, uang tunai berupa rupiah dan ringgit Malaysia, kapal kayu, dan lampu penerangan.

"Lampu penerangan tersebut digunakan untuk sandi memberitahukan kepada yang ada di darat untuk mengambil barang bukti sabu yang dibawa di kapal kayu," kata Buwas.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017