Karanganyar (ANTARA News) - Polisi saat ini sedang membidik tersangka lain yang diduga kuat terkait dengan kasus sindikat penipuan yang diringkus beberapa waktu lalu, dengan barang bukti uang asli tapi palsu yang nilainya mencapai Rp63 miliar. Kapolres Karanganyar, Jateng, AKBP Rikwanto, di Karanganyar, Selasa, mengatakan, pihaknya saat ini telah mengantongi identitas calon tersangka baru. Menurut dia, calon tersangka baru ini diperoleh dari keterangan para saksi yang telah diperiksa secara intensif. Namun, kapolres enggan menyebutkan berapa jumlah tersangka baru yang telah dikantongi polisi. Ia menambahkan, Polres Karanganyar juga telah bekerja sama dengan polres-polres lain untuk menggali informasi lebih dalam, karena para tersangka yang telah ditangkap diduga juga sudah melakukan kejahatan serupa di wilayah lain. Selain itu, lanjut dia, polisi juga sudah melakuan olah TKP di lokasi penggerebekan, di rumah kontrakan tersangka di Jl Palem Perum Baturan Indah, Colomadu, Karanganyar. Seperti diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (28/4) Polres Karanganyar berhasil meringkus sindikat penipuan yang diduga menggunakan modus penggandaan uang. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga meringkus empat tersangka, masing-masing Hartono (43), Sri Haryanto (51), Endang Sulistyaningsih (48), serta Daryanto (44). Bersama para tersangka, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa dua peti kertas putih polos yang dilapisi dengan uang Rp100 ribu pada bagian atas dan bawahnya dan terbungkus rapi layaknya uang asli. Uang asli tapi palsu tersebut jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp63 miliar. Selain itu, barang bukti lain yang berhasil diamankan berupa mata uang Brasil palsu senilai Rp35 juta, 21 kg emas batangan palsu, serta beberapa unit mobil yang diduga digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007