Kudus (ANTARA News) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempertanyakan aksi belasan warga Kabupaten Rembang dan Pati yang kembali menggelar aksi penolakan pendirian pabrik semen di Rembang dengan cara mengecor kaki di depan Istana Merdeka, Jakata Pusat.

"Kami persilakan warga menyampaikan aspirasi soal penolakan terhadap pabrik semen di Kabupaten Rembang tersebut," kata Guberur Jateng Ganjar Pranowo ditemui usai memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Wilayah Eks-Keresidenan Pati di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa.

Hanya saja, dia menyayangkan aksi tersebut karena sebelum mengeluarkan izin lingkungan yang baru terhadap pendirian pabrik semen, mereka juga diundang bersama pihak yang berkepentingan untuk menguji analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang ada.

Pada sidang Komisi Penilai Amdal (KPA) tersebut, katanya, warga penolak pabrik semen justru keluar ruangan, sehingga informasinya tidak tersampaikan dengan baik.

Bahkan, lanjut dia, perwakilan Walhi juga tidak hadir, meskipun diundang.

Terkait dengan putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap dan Pemprov Jateng masih mengeluarkan izin baru, katanya, sudah ada penataan ulang kawasan dan perubahan nama.

Permasalahan soal air bersih, katanya, sudah dibuatkan dua sumur, sedangkan terkait kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan air untuk irigasi pertanian, sebelum pabrik dibangun ternyata sudah tersedia embung, sehingga tidak perlu dikhawatirkan.

Ia menegaskan, bahwa dalam putusan MA juga tidak ada perintah penutupan pabrik.

"Walhi juga mengakui tidak ada tuntutan untuk menutup pendirian pabrik," ujarnya.

Menurut dia, dirinya sudah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang kontra pabrik semen, namun tidak dimanfaatkan.

Belasan warga yang menolak keberadaan pabrik semen di Kabupaten Rembang, Selasa (14/3) melakukan aksi cor kaki di depan istana Presiden.

Mereka meminta Presiden Jokowi segera mencabut izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jateng dan menghentikan kegiatan penambangan karst oleh pabrik semen yang dinilai merusak lingkungan.

Untuk membuktikan keberadaan pabrik semen menguntungkan, Gubernur Jateng juga menggagas masyarakat di Kabupaten Rembang ikut memiliki keberadaan pabrik semen dengan kepemilikan saham pabrik tersebut.

Gagasan tersebut juga ditindaklanjuti dengan membuatkan skim yang tepat, sehingga tidak hanya sekadar program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017